E-Government
Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Goverment, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Goverment.
Pendefinisian e-Goverment secara lengkap dan mendetil supaya manfaat e-Goverment benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak yaitu bahwa penggunaan Information and Communications Technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.
Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap peneyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:
Pemerintah, adalah pemerintah sendiri, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah.
Perguruan Tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan diberbagai bidang dalam sebuah negara.
Industri Swasta, Pembentukan e-Goverment sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui mengenai berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-Goverment, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-Goverment.
Lembaga Non-Komersial, Berbagai lembaga non-komersial semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, perhimpunan, asosiasi, dan institusi non-profit lainnya yang akan berfungsi sebagai pemantau dan evaluator dari implementasi e-Goverment.
Masyarakat, adalah merupakan subyek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-Goverment. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-Goverment adalah masyarakat/pelanggan.
Pengembangan e-Goverment diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Manfaat dari sistem e-Goverment yaitu melibatkan penggunaan ICT untuk :
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar