PengertianTeknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data untuk menghasilkan informasi.
Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang-bidang antara lain :
• Bidang Pendidikan
• Bidang Ekonomi
• Bidang Pemerintahan
Manfaat Dibidang Pendidikan
· E-Learning, berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning).
· Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan
· E-Library, Perpustakaan Digital
· Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.
Manfaat Di Bidang Ekonomi
· E-Banking, transaksi perbankan secara online.
· E-Commerce, perdagangan menggunakan jaringan komunikasi internet.
· Enterprice Resource Planning (ERP), aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan.
Manfaat Dalam Bidang Pemerintahan
· E-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti:
1. G2C (Governmet to Citizen)
2. G2B (Government to Business)
3. G2G (Government to Government)
Undang-undang Mengenai Tekhologi Informasi UU ITE
UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
termuat pada pasal 27-37, sedangkan Ketentan Pidana pada pasal 45-52. Pidana dapat berupa pidana penjara dan atau denda.
· Dampak Perkembangan Tekhnologi Informasi
Dampak Positif :
1. Lebih cepat
2. Lebih efisien
3. Lebih luas sebarannya
4. Lebih lama penyimpanannya
Dampak Negatif :
1. Kesempatan Kerja Makin Sempit
2. Berubahnya pola industrialisasi dunia
3. Tekanan-tekanan ekonomi dari negara maju
4. Penyalahgunaan seperti pornografi, pembajakan, atau perjudian.
http://www.ziddu.com/downloadfile/4379714/ManfaatTekhnologiInform ...
http://www.scribd.com/doc/14444033/Manfaat-Tekhnologi-Informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar